RUANG LINGKUP PEMERIKSAAN DAN KONSEP DAN STANDAR PEMERIKSAAN AKUNTAN

Rabu, 27 Juni 2012

BAB I
PENDAHULUAN
A.    Latar Belakang
Pada masa di mana jumlah informasi yang tersedia untuk pengambilan keputusan melalui basis data elektronik, internet, dan sumber-sumber lainnya berkembang dengan cepat, ada kebutuhan atas informasi agar lebih diandalkan, terpercaya, relevan, dan tepat waktu. Informasi yang andal dangan dibutuhkan jika manager, investor, kreditor, dan badan pembuat peraturan dalam pembuat keputusan. Jasa audit dan assurance dapat membantu memastikan bahwa informasi dapat diandalkan, terpercaya, relevan, dan tepat waktu. Bahkan audit menyediakan kerangka kerja yang bermanfaat atau “toolbox” untuk meningkatkan keandalan informasi yang digunakan oleh pembuat keputusan.
Sampai akhir abad ke-18 dan awal abad ke-19, kebanyakan organisasi berukuran relatif kecil dan dimiliki serta dikelola secara perorangan atau dalam bentuk persekutuan. Kelahiran Akuntansi dan Audit modern terjadi pada masa revolusi industri, ketika perusahaan merasa perlu untuk meningkatkan modal guna membiayai perluasan operasi. Adanya pasar modal menyebabkan perusahaan dapat meningkatkan investasi modal yang dibutuhkan untuk berkembang ke pasar baru, untuk membiayai riset yang mahal, dan untuk mendanai bangunan, teknologi dan perlengkapan yang diperlukan untuk menghasilkan produk untuk dipasarkan. Pasar modal memungkinkan perusahaan publik untuk menjual sebagian kecil dari kepemilikan (seperti saham) atau untuk memecah dana pinjaman kepinjaman-pinjaman kecil (seperti obligasi) sehingga sejumlah besar modal dapat dihasilkan dari berbagai macam investor dan kreditor. Perusahaan publik adalah perusahaan yang menjual saham atau obligasinya kepada publik, memberikan kepada publik kepentingan yang nyata dalam penggunaan yangtepat, hak pengelolaan atas sumber daya perusahaan. Oleh karena itu, pertumbuhan korporasi modern akan menuju kepada kelaziman atas ketidakhadiran pemilik (pemegang saham) dan penggunaan manajeroperasional yang menjalankan perusahaan sehari-hari.
Auditing berasal dari bahasa latin, yaitu ”audire” yang berarti mendengar atau memperhatikan. Mendengar dalam hal ini adalah memperhatikan dan mengamati pertanggungjawaban keuangan yang disampaikan penanggung jawab keuangan, dalam hal ini manajemen perusahaan. Pada perkembangan terakhir sesuai dengan perkembangan dunia usaha, pendengar tersebut dikenal dengan auditor atau pemeriksa. Sedangkan tugas yang diemban oleh auditor tersebut disebut dengan ”auditing”.
Berdasarkan latar belakang diatas penulis tertarik mengangkat judul Ruang Lingkup Pemeriksaan Dan Konsep dan Standar Pemeriksaan Akuntan.
B.     Rumusan Masalah
Berdasarkan latar belakang masalah di atas, maka dapat diidentifikasi permasalahannya, yaitu :
1.      Bagaimana Ruang Lingkup Pemeriksaan Akuntan?
2.      Bagaimana Konsep dan Standar Pemeriksaan Akuntan ?
C.    Tujuan Penelitian
Berdasarkan latar belakang dan rumusan masalah di atas maka penulisan makalah ini bertujuan untuk mengetahui bagaimana ruang lingkup pemeriksaan dan konsep dan standar pemeriksaan akuntan.


BAB II
PEMBAHASAN
A.    Ruang Lingkup Pemeriksaan Akuntan
1.      Ruang Lingkup dan Pengertian Pemeriksaan Akuntan
Auditing adalah proses yang ditempuh oleh seseorang yang kompoten dan indipenden agar dapat menghimpun dan mengavualasi bukti-bukti mengenai informasi yang terukur dari suatu entitas (satuan) usaha untuk mempertimbangkan dan melaporkan tingkat kesesuaian dari informasi yang terukur tersebut dengan kriteria yang telah ditetapkan.
Pemeriksaan akuntan (oleh akuntan publik) adalah pemeriksaan yang obyektif tehadap laporan keuangan suatu perusahaan atau organisasi lain dengan tujuan menentukan apakah laporan keuangan tersebut telah disajikan secara wajar keadaan keuangan dan usaha perusahaan atau organisasi lain.
a.    Langkah – langkah pemeriksaan:
1)   Mengumpulkan informasi untuk mempeoleh gambaran umum mengenai klein             
2)  Memahami stuktur pengendalian intern
3)  Menguji efektivitas sistem pengendalian intern
4)  Menguji secara langsung saldo – saldo rekening yang tercantum dalam laporankeuangan       
5)  Menyelesaikan pekerjaan pemeriksaan dengan meringkas hasil – hasil semua pengujian yang telah dilaksanakan dan menarik kesimpulan – kesimpulan
6)  Menerbitkan laporan akuntan
b.    Bukti pemeriksaan
Bukti pemeriksaan adalah segala informasi yang mendukung angka – angka atau informasi lain yang disajikan dalam laporan keuangan yang dapat oleh akuntan sebagai dasar untuk menyatakan pendapatnya .
c.    Faktor – faktor yang mempengaruhi keandalan bukti  :  sumber bukti, stuktur pengendalian intern, cara untuk memperoleh bukti.
d.        Type bukti pengendalian intern, bukti fisik dokumenter ,catatan akuntansi, perhitungan, bukti, lisan, perbandingan/ratio, bukti dari specialis.
e.         Konfirmasi adalah penerimaan jawaban tertulis dari pihak yang bebas yang berisi verifikasi ketelitian informasi yang diminta oleh akuntan.
f.         Inspeksi adalah melihat fisik baik bukti maupun barang.
g.        Pengamatan adalah mengikuti jalannya kegiatan (pengitunghan persediaan ).
h.        Prosedur pemeriksaan adalah instruksi.
i.          Scanning adalah penelaahan bukti – bukti dengan cepat.
j.          Sistem pemeriksaan yang mengandung resiko besar :
a.          Pengendalian intern lemah
b.          Kondisi keuangan kurang sehat
c.          Manajemen tidak dapat dipercaya
d.         Pengantian akuntan publik
e.          Perubahan tarif pajak baru
f.           Usaha yang bersifat spekulatif
g.          Transaksi perusahaan yang komplek
2.      Pentingnya Pemeriksaan Akuntan
Tujuan pemeriksaan akuntan yang berhubungkan dengan asersi manajemen, yaitu :
a.    Existence and occurrence (keberadaan dan keterjadian) Audit digunakan untuk menilai apakah transaksi yang ada di dalam laporan keuangan itu benar-benar ada dan terjadi pada periode tertentu.
b.    Completeness (kelengkapan)Audit digunakan untuk menilai apakah transaksi-transaksi yang terjadi telah dicatat seluruhnya ke dalam laporan keuangan.
c.    Valuation and allocation (penilaian dan alokasi)Audit digunakan untuk menilai apakah nilai-nialai transaksi dalam laporan keuangan itu merupakan nilai yang seharusnya.
d.   Right and obligation (hak dan kewajiban)Audit digunakan untuk menilai apakah transaksi-transaksi yang terjadi merupakan hak dan kewajiban perusahaan yang bersangkutan.
e.    Presentation and disclosure (penyajian dan pengungkapan)Audit digunakan untuk menilai apakah transaksi-transaksi dan komponen-komponen-komponen yang ada telah diklasifikasikan, dijelaskan, dan diungkapkan dengan semestinya.
3.      Jenis-Jenis Auditing
a.       Audit operasional
adalah suatu tinjauan atau reviu terhadap setiap bagian dari prosedur dan metode operasi suatu organisasi  untuk menilai keefisienan dan keaktifannya.
b.      Audit ketaatan
Tujuan audit ketaatan (compliance audit) adalah untuk mempertimbangkan apakah klien (nasabah) telah mengikuti prosedur atau peraturan tertentu yang telah ditetapkan oleh yang berwenang.
c.       Audit laporan keuangan
Audit laporan keuangan dilakukan untuk menentukan apakah laporan keuangan secara keseluruhan yang merupakan informasi terukur  yang akan diverifikasi  telah disajikan sesuai dengan kriteria tertentu.



B.     Konsep dan Standar Pemeriksaan Akuntan
1.      Konsep Dasar Pemeriksaan Akuntan
Teori menurut klasifikasinya ada dua yaitu bersifat yang berarti teori tersebut seharusnya dilaksanakan,dan bersifat deskriptif yang berarti yang sesungguhnya dilaksanakan. Tidak seperti pada akuntansi, pada auditing tidak banyak yang berbicara teori auditing sebagai lawan kata dari praktik auditing. Pada kebanyakan orang auditing hanyalah satu suatu rangkaian prosedur metode dan teknik. Auditing tidak lebih sekedar suatu cara untuk melakukan sesuatu dengan sedikit penjelasan, uraian, rekonsiliasi, dan argumentasi. Namun demikian, sedikitnya ada tiga usaha yang telah dicoba untuk meyakinkan dan mengembangkan bahwa diperlukan adanya suatu teori normatif dalam auditing.
Elemen-elemen dasar teori adalah sebagai berikut :
a.     Postulat, yaitu konsep dasar yang harus diterima
b.    Teori, yaitu dalil yang diterangkan oleh postulat
c.     Struktur yaitu komponen dari disiplin tertentu dan hubungan antar komponen tersebut
d.    Prinsip, yaitu kaidah-kaidah yang diterapkan dalam praktek.
e.     Standar, yaitu kualitas yang diterapkan dalam hubungannya dengan praktek.
Teori pemeriksaan merupakan tuntunan untuk melaksanakan pemeriksaan yang bersifat normatif. Dalam melakukan pemeriksaan, seorang akuntan menerapkan prosedur pemeriksaansesuai dengan standart yang diterima oleh umum. Untuk menetapkan standart dibutuhkan suatu konsep yang mendasarinya, sehingga stamdart tersebut dapat dijabarkan dalam prosedur yang dapat digunakan dalam pemeriksaan. Hubungan antar konsep, prosedur dan standart dapat dilihat pada gambar berikut ini :
Teori pemeriksaan tersusun atas 5 konsep dasar. Berikut ini pembahasan secara ringkas kelima konsep tersebut:
·         Bukti (Evidence)
Tujuan memperoleh dan mengevaluasi bukti adalah untuk pengertian sebagai dasar dalam memberikan kesimpulan atas pemeriksaan yang dituangkan dalam pendapatan akuntan. Bukti harus diperoleh dengan cara-cara tertentu agar hasik yang dicapai maksimal. Secara umum usaha untuk memperoleh bukti adalah dengan cara :
a.       Authoritarianisme – didasarkan atas keterangan dari pihak lain. Misalnya keterangan lisan dari manajemen dan karyawan serta keterangan tertulis berupa dokumen.
b.      Mistikisme - bukti yang dihasilkan dari intuisi. Misalnya pemeriksaan buku besar dan penelaahan atas keterangan pihak luar.
c.       Rasionalisme – pemikiran dari asumsi yang diterima. Misalnya penghitungan kembali oleh pemeriksaan, pengamatan atas pengendalian internnya dan lain-lain.
d.      Empirikisme – pengalaman yang sering terjadi. Misalnya perhitungan dan pengujian secara fisik.
e.       Pragmatisme – hasil dari praktek. Misalnya kejadian setelah tanggal neraca (subsequenevent).
·         Kehati-hatian Dalam Pemeriksaan
Konsep kehati-hatian dalam pemeriksaan ini didasarkan pada issue pokok tingkat kehati-hatian yangb diharapkan pada pemeriksaan yang bertanggung jawab. Tanggung jawab disini dalam arti tanggung jawb seorang profesional dalam melaksanakan tugasnya. Konsep ini lebih dikenal dengan sebutan konsep konservatf. Konsep ini diprediksikan untuk mengurangi timbulnya kesalahan yang diakibatkan oleh faktor kesalahan manusiawi (human error).
·         Penyajian/pengungkapan Yang Wajar
Konsep ini menuntut adanya informasi laporan keuangan yang bebas (tidak memihak), tidak bias, dan mencerminkan hasil operasi perusahaan, posisi keuangan serta aliran kas. Konsep penyajian yang wajar ini dijabarkan lagi 3 sub konsep :
a.       Accounting Propriety
Berhubungan dengan penerapan prinsip akuntansi tertentu dalam kondisi tertentu.
b.      Adequate diclosure
Berkaitan dengan jumlah dan luas pengungkapan/penyajian informasi.
c.       Audit Obligation
Berkaitan dengan kewajiban independen auditor dalam menyatakan pendapat.
·         Independensi
Independensi merupakan suatu sikap mental yang dimiliki pemeriksa untuk tidak memihak dalam melakukan pemeriksaan. Agar suatu laporan keuangan dapat memberikan manfaat bagi para pemakai, harus ada independensi dalam 2 hal yaitu :
a.       Laporan keuangan yang diperiksa dan
b.      Pembuatan dan pemakai laporan keuangan
·         Etika perilaku
Etika dalam pemeriksaan akuntan berkaitan dengan perilaku yang ideal dari seseorang auditor profesional yang independen dalam melaksanakan pemeriksaan.
2.      Pedoman Pemeriksaan Akuntan
Norma pemeriksaan akuntan (auditing standart), merupakan ukuran mengenai mutu pekerjaan akuntan seperti yang diakui oleh organisasi profesionil akuntan (Ikatan Akuntansi Indonesia).
Mutu pekerjaan akuntan tidaklah diukur dengan apa yang langganan atau akuntannya merasa wajar. Harus ada syarat-syarat minimum yang ditetapkan oleh profesi untuk mengukur pekerjaan akuntan. Pekerjaan yang tidak memenuhi syarat-syarat minimum tersebut dianggap sebagai pekerjaan yang bermutu rendah.
Akuntan sebagaimana halnya dengan pengusaha yang baik ingin memberikan jaminan mutu atas hasil produksinya. Oleh karena itu ia akan berusaha agar pekerjaannya memenuhi persyaratan norma pemeriksaan akuntan.
Di  Indonesia norma pemeriksaan akuntan mulai dihimpun oleh suatu panitia yang pada waktu itu dibentuk oleh Badan Pembina Pasar Uang dan Modal. Hasil kerja panitia ini kemudian dibahas dalam Kongres III Ikatan Akuntan Indonesia dan secara resmi dianut sebagai  Norma Pemeriksaan Akuntan di Indonesia.
Norma pemeriksaan yang diakui oleh Ikatan Akuntansi Indonesia terdiri dari tiga norma besar : Norma-norma umum, norma-norma pelaksanaan pemeriksaan dan norma-norma laporan akuntan. Ketiga norma ini masing-masing diperinci lebih lanjut, sehingga terdapat 10 norma sebagai berikut :
·         Norma-norma umum
a.    Pemeriksaan harus dilaksanakan oleh seseorang atau beberapa orang yang telah menjalani latihan teknis yang cukup dan memiliki keahlian sebagai akuntan.
b.   Dalam segala hal yang berhubungan dengan penugasannya, akuntan harus senantiasa mempertahankan kebebasan tindak dan pendapatnya.
c.    Dalam melaksanakan pemeriksaan dan menyusun laporannya, akuntan wajib menjalankan kemahiran jabatannya dengan seksama.
·         Norma-norma pelaksanaan pemeriksaan
a.       Pemeriksaan harus direncanakan sebaik-baiknya dan jika digunakan tenaga-tenaga pembantu, mereka harus dipimpin dan diawasi dengan baik.
b.      Harus ada penilaian atas sistem pengendalian intern (internal control) untuk menentukan dapat atau tidaknya sistim tersebut dipercaya dan sebagai dasar penetapan luasnya pengujian yang harus dilakukan.
c.       Pembuktian yang cukup harus diperoleh melalui penelitian (inspection), pengamatan (observation), Tanya-jawab (inquiries) dan penegasan (confirmation) sebagai dasar yang layak untuk pemberian pendapat atas ikhtisar keuangan yang diperiksanya.
·         Norma-norma laporan akuntan
a.       Laporan akuntan harus menyatakan apakah ikhtisar keuangan telah disajikan sesuai dengan prinsip akuntansi Indonesia.
b.      Laporan akuntan harus menyatakan apakah penerapan prinsip akuntansi Indonesia dalam ikhtisar keuangan tahun berjalan konsisten dibandingkan dengan tahun lalu.
c.       Penjelasan informatip (invormative disclosures)  didalam ikhtisar keuangan harus dipandang cukup memadai, kecuali jika dinyatakan lain didalam laporan akuntan.
d.      Laporan akuntan harus memuat sesuatu pernyataan pendapat mengenai ikhtisar keuangan sebagai keseluruhan, atau memuat suatu penjuelasan bahwa pernyataan demikian tidak dapat diberikan. Jika pendapat akuntan secara keseluruhan tidak dapat diberikan, alasan-alasannya harus dikemukakan. Dimana nama akuntan dihubungkan dengan suatu ikhtisar keuangan, laporan akuntan harus memuat dengan jelas dan tegas mengenai sifat pemeriksaan akuntan (jika pemeriksaan dilakukan), dan tanggung jawab apa yang dipikulnya.



BAB III
PENUTUP
A.    Kesimpulan
Tujuan pemeriksaan umumnya atas laporan keuangan yang dilakukan oleh akuntan publik adalah untuk menyatakan pendapat, apakah posisi keuangan dan hasil usaha serta perubahan posisi keuangan perusahaan telah disajikan secara wajar sesuai dengan Prinsip Akuntansi Indonesia yang ditetapkan secara konsisten. Laporan akuntan merupakan sarana bagi akuntan publik  untuk menyatakan pendapatnya, atau apabila keadaan tidak memungkinkan untuk menolak  memberikan pernyataan. Baik dalam hal akuntan publik memberikan pernytaan pendapat ataupun menolak memberikan pendapat, akuntan publik harus menyatakan apakah pemeriksaannya telah dilaksanakan sesuai dengan norma pemeriksaan akuntan.

B.     Saran-saran
Diharapkan pada pambaca makalah ini dapat dengan mudah memahami tantang Ruang Lingkup Pemeriksaan Dan Konsep dan Standar Pemeriksaan Akuntan. Dan diharapkan juga kepada pembuat makalah selanjutnya agar lebih mengembangkan pembahasan tentang pengauditan yang telah kami buat.




DAFTAR PUSTAKA
Tuanakotta,Theodorus M. 1992. Auditin Petunjuk Pemeriksaan Akuntan Publik. Jakarta: Universitas Indonesia
Mulyadi, 2002. Auditing 1. Jakarta:Salemba Empat.
http://www.scribd.com/doc/52671169/5/Standar-Auditing
http://www.tugaskuliah.info/2010/06/pengertian-auditing.html
http://auditstan.blogspot.com/2011/05/audit-penting-ga-sich.html
http://ecitwoink.blogspot.com/2010/08/pemeriksaan-akuntansi.html
http://ocw.gunadarma.ac.id/course/economics/accounting-s1/pemeriksaan-akuntansi-1/pemeriksaan-laporan-keuangan.




0 comments: